Sistem Kliring di Indonesia
Di era tahun 1990-an sempat beredar isu ada satu bank swasta nasional yang diberitakan mengalami kalah kliring besar. Dan kondisi panik pun menerpa masyarakat khususnya mereka yang memiliki dana di bank tersebut. Untunglah ada tulisan di sebuah media massa nasional yang menegaskan bahwa kalah kliring dalam aktifitas perbankan itu sesuatu yang biasa. Bisa saja di satu hari sebuah bank mengalami kalah kliring besar, tapi keesokan harinya justru mengalami kondisi sebaliknya. Kepanikan nasabahpun mereda. Lalu apa yang dimaksud dengan kalah kliring ?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, arti kliring adalah pertukaran warkat (bisa berupa cek, giro/bilyet, nota debet/kredit dan lainnya) atau data keuangan elektronik antar peserta (bank) kliring baik atas nama peserta (bank) maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Jadi, jika ada peserta (bank) kliring yang mengalami kalah kliring itu artinya bank tersebut mendapat banyak kewajiban pembayaran ke sejumlah peserta (bank) kliring lainnya yang tak sebanding dengan hak (tagihan) pembayaran pada satu hari kerja kliring.
Sistem kliring yang dilaksanakan BI saat ini sudah dapat berlangsung secara nasional melalui Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI). Maksudnya, proses kliring baik kliring debet maupun kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional. Selain itu ada tiga sistem kliring lain yang lazim dikenal, yakni Sistem manual, Sistem Semi Otomasi, dan Sistem Otomasi. Kliring manual adalah penyelenggaraan kliring lokal yang dalam perhitungan, pembuatan bilyet saldo kliring serta pemilihan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta kliring. Perhitungan kliring didasarkan pada warkat yang dikliringkan oleh peserta kliring.
Pada tanggal 18 September 1998, Bank Indonesia mencatat sejarah baru dalam bidang sistem pembayaran dimana untuk pertama kalinya di Indonesia diresmikan penggunaan Sistem Kliring Elektronik (SKE) oleh Gubernur Bank Indonesia, DR. Syahril Sabirin. Penerapan SKE tersebut dilakukan pada Penyelenggaraan Klring Lokal Jakarta dimana pada awal implementasi, jumlah peserta yang ikut serta masih terbatas 7 bank peserta kliring (BRI, BDN, BII, BCA, Deutsche Bank, Standard Chartered, Citibank) dan 2 peserta intern dari Bank Indonesia (Bagian Akunting Thamrin dan Bagian Akunting Kota). Keikutsertaan kantor-kantor bank dalam Kliring Elektronik dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan teknis masing-masing peserta. Bagi kantorkantor bank yang belum menjadi anggota Kliring Elektronik, perhitungan kliring tetap menggunakan sistem kliring otomasi. Implementasi Kliring Elektronik secara menyeluruh kepada seluruh peserta kliring di Jakarta baru dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2001.
A. WARKAT
Warkat merupakan alat pembayaran bukan tunai yang diperhitungkan melalui kliring. Jenis warkat yang dapat diperhitungkan dalam kliring adalah :
1. Cek;
2. Bilyet Giro;
3. Wesel Bank Untuk Transfer;
4. Surat Bukti Penerimaan Transfer;
5. Nota Debet; dan
6. Nota Kredit.
B. DOKUMEN KLIRING
Dokumen kliring merupakan dokumen kontrol dan berfungsi sebagai alat bantu dalam proses perhitungan kliring yang terdiri dari :
1. Bukti Penyerahan Warkat Debet – Kliring Penyerahan (BPWD);
2. Bukti Penyerahan Warkat Kredit – Kliring Penyerahan (BPWK);
3. Kartu Batch Warkat Debet;
4. Kartu Batch warkat Kredit; dan
5. Lembar Subsitusi.
Setiap warkat dan dokumen kliring yang digunakan wajib memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan Bank Indonesia antara lain meliputi kualitas kertas, ukuran, dan rancang bangun. Setiap pembuatan dan pencetakan warkat dan dokumen kliring untuk pertama kali dan atau perubahannya oleh peserta wajib memperoleh persetujuan secara tertulis dari Bank Indonesia Dalam Kliring Elektronik, agar data pada warkat dan dokumen kliring dapat dibaca oleh mesin baca pilah yang ada di Penyelenggara maka warkat dan dokumen kliring tersebut wajib dicantumkan Magnetic Ink Character Recognition (MICR) code line. MICR adalah tinta magnetic khusus yang dicantumkan pada clear band yang merupakan informasi dalam bentuk angka dan simbol.
Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia
Penyelenggara
SKNBI diselenggarakan oleh:
Penyelenggara Kliring Nasional (PKN), yaitu Unit Kerja di Kantor Pusat Bank Indonesia yang bertugas mengelola dan menyelenggarakan SKNBI secara nasional.
Penyelenggara Kliring Lokal (PKL), yaitu unit kerja di Bank Indonesia dan Bank yang memperoleh persetujuan Bank Indonesia untuk mengelola dan menyelenggarakan SKNBI di suatu wilayah kliring tertentu.
Peserta
Setiap Bank dapat menjadi peserta dalam penyelenggaraan SKNBI di suatu wilayah kliring, kecuali BPR (Bank Perkreditan Rakyat), Kantor Bank yang akan menjadi peserta wajib menyediakan perangkat kliring, antara lain meliputi perangkat Terminal Pusat Kliring dan jaringan komunikasi data baik main maupun back up untuk menjamin kelancaran kepada nasabah dalam bertransaksi.
Proses Kliring
Proses penyelenggaraan SKNBI terdiri dari 2 (dua) sub sistem, yaitu :
Kliring Debet
Meliputi kegiatan kliring penyerahan dan kliring pengembalian, digunakan untuk transfer debet antar Bank yang disertai dengan penyampaian fisik warkat debet (cek, bilyet giro, nota debet dan lain-lain).
Penyelenggaan kliring debet dilakukan secara lokal di setiap wilayah kliring oleh Penyelenggara Kliring Lokal (PKL).
PKL akan melakukan perhitungan kliring debet berdasarkan Data Keuangan Elektronik (DKE) debet yang dikirim oleh peserta.
Hasil perhitungan kliring debet secara lokal tersebut selanjutnya dikirim ke Sistem Sentral Kliring (SSK) untuk diperhitungkan secara nasional oleh Penyelenggara Kliring Nasional (PKN).
Kliring Kredit
Digunakan untuk transfer kredit antar bank tanpa disertai penyampaian fisik warkat (paperless).
Penyelenggaraan kliring kredit dilakukan secara nasional oleh Penyelenggara Kliring Nasional.
Perhitungan kliring kredit dilakukan oleh Penyelenggara Kliring Nasional atas dasar Data Keuangan Elektronik kredit yang dikirim peserta.
Batasan Nominal
Nilai nominal warkat debet tidak dibatasi kecuali untuk warkat debet yang berupa nota debet, yaitu setinggi-tingginya Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) per nota debet. Pembatasan nilai nominal pada nota debet tidak berlaku apabila nota debet diterbitkan oleh Bank Indonesia dan ditujukan kepada bank atau nasabah bank.
Khusus untuk transfer kredit, nilai transaksi yang dapat diproses melalui kliring dibatasi di bawah Rp100.000.000,00 sedangkan untuk nilai transaksi Rp100.000.000,00 ke atas harus dilakukan melalui Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (Sistem BI-RTGS).
Jadwal Kliring
Pengiriman transfer/data keuangan elektronik kredit pada siklus pertama dilakukan mulai pukul 08.15 WIB s.d. 11.30 WIB sedangkan pengiriman transfer/data keuangan elektronik kredit pada siklus kedua dilakukan mulai pukul 12.45 WIB s.d. 15.30 WIB. Untuk kliring debet pengiriman warkat/data keuangan elektronik debet ditetapkan oleh masing-masing PKL dengan batas maksimal pengiriman hasil perhitungan kliring lokal ke PKN pada pukul 15.30 WIB.
Jadwal kliring di atas adalah pada level bank, sedangkan pada level nasabah dilakukan lebih awal sesuai dengan jadwal yang ditetapkan masing-masing bank.
Biaya Kliring
Bank wajib mencantumkan biaya kliring, baik biaya yang dikenakan BI kepada bank maupun biaya yang dikenakan bank kepada nasabah pada lokasi yang dapat dibaca dengan jelas oleh nasabah/masyarakat.
Besarnya biaya kliring yang dikenakan Bank kepada nasabah/masyarakat sesuai dengan ketentuan intern masing-masing bank.
PEMINDAHAN DANA ELEKTRONIK
Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di perbankan nasional relatif lebih maju dibandingkan sektor lainnya. Berbagai jenis teknologinya diantaranya meliputi Automated Teller Machine, Banking Application System, Real Time Gross Settlement System, Sistem Kliring Elektronik, dan internet banking. Bank Indonesia sendiri lebih sering menggunakan istilah Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan untuk semua terapan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan perbankan. Istilah lain yang lebih populer adalah Electronic Banking.
Electronic banking mencakup wilayah yang luas dari teknologi yang berkembang pesat. Beberapa diantaranya terkait dengan layanan perbankan di “garis depan” atau front end, seperti ATM dan komputerisiasi (sistem) Perbankan, dan beberapa kelompok lainnya bersifat “back end”, yaitu teknologi-teknologi yang digunakan oleh lembaga keuangan, merchant, atau penyedia jasa transaksi, misalnya electronic check conversion.
Selain itu, beberapa jenis E-banking terkait langsung dengan rekening bank. Jenis E-Banking yang tidak terkait rekening bias any berbentuk nilai moneter yang tersimpan dalam basis data atau dalam sebuah kartu (chip dalam smart card). Dengan semakin berkembangnya teknologi dan kompleksitas transaksi, berbagai jenis E-bankinf semakin sulit dibedakan karena fungsi dan fiturnya semakin terintegrasi atau mengalami konvergensi. Sebagai contoh, sebuah kartu plastik mungkin memiliki “magnetic strip”- yang bisa mengkaitkan dengan rekening bank, dan juga memiliki nilai moneter yang tersimpan dalam sebuah chip. Kadang kedua jenis kartu tersebut disebut “debit card” oleh merchant atau vendor. Beberapa gambaran umum mengenai jenis-jenis teknologi E-Banking dapat dilihat di bawah ini:
Automated teller machine (ATM). Terminal elektronik yang idsediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
Computer banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
Debit (or check) card. Akrtu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
Direct deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
Direct payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
Electronic bill presentment and payment (EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar taguhan tersebut secara online juga jika berkenan. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
Electronic check conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (number rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik.
Electronic fund transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik..
Payroll card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
Preauthorized debit (or automatic bill payment). Bentuk pembuayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
Prepaid card. Salah satu tipe Stored-value card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
Smart card. Salah satu tipe stored-value card yang didalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada system terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi public) atau system tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
Stored-value card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank
Bank Indonesia Real Time Gross Settlement
RTGS (Real-Time Gross Settlement). Sistem RTGS adalah proses penyelesaian akhir transaksi (settlement) pembayaran yang dilakukan per transaksi (individually processed / gross settlement) dan bersifat Real-time (electronically processed), di mana rekening peserta dapat di-debit / di-kredit berkali-kali dalam sehari sesuai dengan perintah pembayaran dan penerimaan pembayaran.
Dengan sistem RTGS, peserta pengirim melalui terminal RTGS di tempatnya mentransmisikan transaksi pembayaran ke pusat pengolahan sistem RTGS (RTGS Central Computer /RCC) di Bank Sentral (dalam hal ini Bank Indonesia untuk proses settlement. Jika proses settlement berhasil, transaksi pembayaran akan diteruskan secara otomatis dan elektronis kepada peserta penerima. Keberhasilan proses settlement tergantung dari kecukupan saldo peserta pengirim karena dalam sistem BI-RTGS peserta hanya diperbolehkan untuk mengkredit peserta lain. Dengan kata lain, peserta RTGS harus meyakinkan bahwa saldo rekeningnya di Bank cukup sebelum peserta tersebut melaksanakan transfer ke perserta RTGS lainnya.
Penerapan sistem RTGS di Indonesia telah dimulai sejak tanggal 17 November 2000 dengan nama Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS).
Jumat, 28 Juni 2013
Selasa, 23 April 2013
Terapan Komputer Perbankan
1. Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar aktivitas bank tersebut dan juga untuk mendapatkan keuntungan yang sering disebut fee based. Sebutkan minimal 15 keuntungan yang diperoleh dari jasa-jasa bank tersebut?
Jawaban:
Adapun keuntungan yang diperoleh dari jasa-jasa bank ini antara lain:
- Biaya administrasi
- Biaya kirim
- Biaya tagih
- Biaya provinsi dan komisi
- Biaya sewa
- Biaya iuran
- Biaya lainnya
- Kiriman uang(transfer)
- Kliring(clearing)
- Inkaso(collection)
- Safe deposiy box
- Bank card
- Bank note
- Travellers cheque
- Letter of Credit
- Bank Garansi
(SUMBER : BUKU BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA, Dr. KASMIR, PT. RAJAGRAFINDO PERSADA, JAKARTA )
2 . Jelaskan dengan lengkap yang dimaksud dengan,
a. Kiriman uang (Transfer)
Jawaban:
Transfer merupakan jasa pengiriman uang lewat bankantar rekening disuatu tempat ke tempat yang lain baik untuk kepentingan nasabahdebit atau non debit dan utuk kepentingan bank itu sendiri.
b. Kliring, lengkapi dengan mekanismenya
Jawaban
Kliring merupakan jasa penyelesaian utang antar bank dengan cara saling menyerahkan wakat-wakat yg akan dikliringkan di lembaga kliring (penagihan warkat seperti cek atau BG (bilayet giro) yg berasal dari dalam kota).
(SUMBER: BUKU LEMBAGA KEUANGANANGAN SYARIAH, PROF. DR. JUHAYA S. PRADJA, M.A. PUSTAKA SETI)
c.Inkaso
Jawaban:
Inkaso merupakan jasa bank untuk nagihkan wakat-wakat yg berasal dari luar kota atau luar negri. Sebagai contoh apabila kita memperoleh selembar cek yg diterbitkan oleh bank dikota bandung, maka cek tersebut dapat di cair kan di Jakarta melalui jasa inkaso.
d.Safe Deposit Box
Jawaban:
Safe Deposit Box merupakan jasa-jasa bank yg di berikan pada para nasabahnya jasa ini dikenal dengan nama safe poket. SDB berbentuk kota dengan berbentuk kotak dengan ukuran tertentu dan di sewakan pada nasabah demi kepentingan untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda-benda berharga miliknya.
e.Bank note
Jawaban:
Bank note merupakan uang kartal asing yang di keluarkan dan di terbitkan oleh bank di luar negri. Bank note di kenal juga dengan istilah “devisa tunai” yg mempunyai sifat-sifat seperti uang tunai. Tidak semua bank note dapat di perjual belikan,hal ini tergantung daripada aturan devisa di Negara yg asal bank notes. Sedangkan yg di maksud dengan jual beli bank note merupakn transaksi antara valuta yg dapat di terima pembayarannya dan dapat di perjualbelikan dan di perdagangkan kembali sesuai dengan nilai tukar yg terjadi pada saat itu. Bank mengelompokan bank note kedalam 2 klasifikasi yaitu bank note yg lemah dan bank note yang kuat dan bank biasanya lebih menyukai yg lengkap bank note yg nilaina kuat.
f.Bank Card
Jawaban:
Bank merupakan kartu pelastik yg di keluarkan oleh bank yang di berikan kepada nasabahnya untuk dapat di pergunakan sebagai alat pembayaran di tempat-tempat tertentu seperti supermarket,pasar swalayan, hotel,restoran,dan tempat hiburan, dengan kartu ini juga dapat di uangkan (mengambil uang tunai) di berbagai tempat seperti ATM (Automatic Teller Machine) ATM biasanya tersebar di berbagai tempat yg strategis seperti di tempat pembelanjaan,hiburan dan tempat perkantoran.
g.Travellers Cheque
Jawaban:
Travellers Cheque dikenal dengan nama cek pariwisata atau cek perjalanan yang hiasanya digunakan oelh mereka yang hendak berpergian atau sering dibawa oleh turis. Travellers Cheque diterbitkan oleh pecahan-pecahan seperti halnya uang kartal dan di terbitkan dalam mata uang rupiah dan mata uang asing.
h.Letter of Credit, lengkapi dengan mekanismenya.
Jawaban : Letter of Credit merupakan salah satu jasa bank yang diberiukan kepada masyarakat untuk memperlancar arus barang (ekpor-impor)termasuk barang dalam negeri(ntar pulau)kegunaan Letter of Credit adalah untuk mennampung dan menyelesaikan kesulitan-kesulitan dari pihak pembeli (importer)maupun penjual (ekportir) dagangannya.
Penyelesaian antara ekportir daan importir sangat tergantung dari jenis L/C nya. Adapun jenis –jenis L/C antara lain sebagai berikut.
A. Revocabel L/C
B. Irrevocabel L/C
C. Sight L/C
D. Usance L/C
E. Restricted L/C
F. Unrestricted L/C
G. Red clause L/C
H. Transferable L/C
I. Revolving L/C
J. Dan lain-lain.
penjelasan:
1.Importir dan eksportir mengadakan perjanjian dan persetujuan penjualan barang yang tertuang dalam sales contrac.
2.Importir melakukan pembukaan L/C di opening bank.
3.Berdasarkan aplikasi importir, opening bank meneruskan L/C ke advising bank berikut syarat – syarat yang harus dipenuhinya.
4.L/C berikut dokumen diserahkan oleh advising bank kepada exportir.
5.Setelah menerima dokumen dari advising bank maka eksportir mengirim barang kepada importir sesuai perjanjian.
6.Bukti pengiriman barang berikut dokumen oleh eksportir diserahkan untuk memperoleh pembayaran dari advising bank.
7.Advising bank akan melakukan pembayaran setelah mempelajari dokumen yang diserahkan eksportir memenuhi syarat.
8.Advising bank meneruskan dokumen pembayaran dan pengapalan barang kepada opening bank untuk menerima pembayaran kembali.
9.Opening bank akan mempelajari dokumen dari advising bank dan apabila sudah lengkap barulah akan dibayar kembali.
10.Importir akan melunasi pembayaran L/C yang telah dibuatnya serta memperoleh dokumen yang dikirim oleh advising bank.
i. Bank Garansi, lengkapi dengan mekanismenya.
Jawaban:
Bank garansi yaitu jaminan pembayaran yang diberikan oleh bank kepada suatu pihak, baik perorangan, perusahaan atau badan / lembaga lainnya dalam bentuk surat jaminan. Pemberian jaminan dengan maksud Bank menjamin akan memenuhi (membayar) kewajiban kewajiban dari pihak yg dijaminkan kepada pihak yang menerima jaminan, apabila yang dijamin kemudian hari ternyata tidak memenuhi kewajiban kepada pihak lain sesuai dengan yang diperjanjikan atau cedera janji.
Didalam pemberian fasilitas bank Garansi ada 3 pihak terlibat yaitu :
-Pihak penjamin (BANK)
-Pihak terjamin (NASABAH)
-Pihak penerima jaminan (PIHAK KETIGA)
(SUMBER : BUKU BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA, Dr. KASMIR, PT. RAJAGRAFINDO PERSADA, JAKARTA )
3.Jelaskan dengan lengkap dan jelas mengenai ,
a.Simpanan Giro
b.Simpanan Tabungan
c.Simpanan Deposito
Jawaban:
A.Simpanan Giro adalah Simpanan yg penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindah bukuan. dana yg dipercayakan oleh masyarakat pada Bank dalam bentuk Giro, Deposito berjangka, Sertifikat Deposito, Tabungan atau yg dapat dipersamakan dengan itu.
B.Simpanan Tabungan adalah simpanan yg penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat syarat tertentu yg disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan / atau alat lainnya yg dipersamakan dengan itu.
C.Simpanan Deposito adalah simpanan yg penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan BANK. Simpanan deposito merupakan simpanan jenis ke tiga yang dikeluarkan oleh bank. Berbeda dengan dua jenis simpanan sebelumnya, dimana simpanan deposito mengandung unsur jangka waktu (Jatuh tempo) lebih panjang dan tidak dapat ditarik setiap saat atau setiap hari.
(SUMBER : BUKU BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA, Dr. KASMIR, PT. RAJAGRAFINDO PERSADA, JAKARTA )
4. lama deposit on call 4 – 22 = 18 hari
Bunga = 2 % x 60.000.000 x 18 hari
30 hari
= Rp 720.000
5.Total nominal(SD) 10 X 2.000.000
= 20.000.000
Bunga = 12% X 20.000.000 x 6bulan
12 bulan
= Rp 1.200.000
Pajak = 15% x 1.200.000
= Rp.180.000
Bunga dimuka = 1.200.000 – 180.000 = 1.020.000
Jumlah yg harus dibayar = 20.000.000 – 1.020.000 = Rp. 18.980.000
6. Tax/pajak = [700 ribu x 16% x(100% - 15 %)x26 hari] : 365 hari
= 112000×0,05×26 = 145600 : 365 hari
Pajak yg di dapat Rp. 3.989
Saldo akhir = 700 rbu x 3% x 26
365
= 1,495,890411(Sumber : Catatan pratikum Terapan Komputer Perbankan.)
Rabu, 20 Maret 2013
Pengembangan Sistem Informasi
Pengembangan sistem dapat berarti menyusun suatu sistem yang baru untuk
menggantikan sistem yang lama secara keseluruhan atau memperbaiki sistem yang telah ada. Sistem yang lama perlu diperbaiki/diganti disebabkan karena beberapa hal, yaitu:
1. Adanya permasalahan-permasalahan (problems) yang timbul di sistem yang
lama. Dapat berupa:
a. Ketidakberesan
Ketidakberesan dalam sistem yang lama menyebabkan sistem yang lama tidak dapat beroperasi sesuai dengan yang diharapkan, yang dapat berupa:
- Kecurangan disengaja yang menyebabkan tidask amannya harta kekayaan
perusahaan dan kebenaran dari data menjadi kurang terjamin.
- Kesalahan yang tidak disengaja yang juga dapat menyebabkan kebenaran
dari data kurang terjamin.
- Tidak efisiennya operasi.
- Tidak ditaatinya kebijaksanaan manajemen yang teah ditetapkan.
b. Pertumbuhan organisasi
Pertumbuhan organisasi yang menyebabkan harus disusunnya sistem yang baru. Pertumbuhan organisasi diantaranya adalah kebutuhan informasi yang semakin luas, volume pengolahan data semakin meningkat, dan lain sebagainya.
2. Untuk meraih kesempatan-kesempatan (opportunities)
Dengan berkembangnya teknologi, maka organisasi mulai merasakan bahwa teknologi informasi perlu digunakan untuk meningkatkan penyediaan informasi sehingga dapat mendukung dalam proses pengambilan keputusan yang akan dilakukan oleh manajemen. Dalam keadaan pasar bersaing, kecepatan
informasi/efisiensi waktu sangat menentukan berhasil/tidaknya strategi dan rencanarencana
yang telah disusun untuk meraih kesempatan yang ada.
3. Adanya instruksi-instruksi (directives)
Penyusunan sistem yang baru dapat juga terjadi karena adanya instruksi-instruksi dari atas pimpinan ataupun dari luar organisasi seperti peraturan pemerintah. Dengan telah dikembangkannya sistem yang baru, maka diharapkan akan terjadi peningkatanpeningkatan di sistem yang baru, yaitu meningkatkan :
- Performance (kinerja),` peningkatan terhadap kinerja sistem yang barus sehingga menjadi
lebih efektif. Kinerja dapat diukur dari throughput (jumlah dari pekerjaan yang dapat
dilakukan suatu saat tertentu dan response time (rata-rata waktu yang tertunda di antara dua
transaksi/ pekerjaan ditambah dengan waktu response untuk menanggapi pekerjaan tersebut.
- Information (informasi), peningkatan terhadap kualitas informasi yagn disajikan
- Economy (ekonomis), peningkatan terhadap manfaat-manfaat/keuntungan-keuntungan/
penurunan-penurunan biaya yang terjadi
- Control (pengendalian), penningkatan terhadap pengendalian untuk mendeteksi dan
memperbaiki kesalahan-kesalahan serta kecurangan-kecurangan yang dan akan terjadi
- Efficiency (efisiensi), peningkatan terhadap efisiensi operasi.
- Services (pelayanan), peningkatan terhadap pelayanan yang diberikan oleh sistem
PRINSIP PENGEMBANGAN SISTEM
1. Sistem yang dikembangkan untuk manajemen
Sistem harus dapat mendukung kebutuhan yang diperlukan oleh manajemen.
2. Sistem yang dikemabangkan adalah investasi modal yang besar
Sistem informasi yang dikembangkan membutuhkan dana modal yang tidak sedikit, apalagi dengan digunakannya teknologi yang mutakhir, maka setiap investasi modal harus mempertimbangkan:
a. Semua alternatif yang ada harus diinvestigasi
b. Investsi yang terbaik harus bernilai
3. Sistem yang dikembangkan memerlukan orang yang terdidik
Manusia merupakan faktor utama yang menentukan berhasil tidaknya suatu sistem,
baik dalam proses pengembangannya, penerapannya maupun dalam proses
operasinya.
4. Tahapan kerja dan tugas-tugas yang harus dilakukan dalam proses
pengembangan sistem
Proses pengembangan sistem umumnya melibatkan beberapa tahap kerja dan
melibatkan beberapa personil dalam bentuk suatu team untuk mengerjakannya.
Pengalaman menunjukan bahwa tanpa adanya perencanaan dan koordinasi kerja
yang baik, maka proses pengembangan sistem tidak akan berhasil dengan
memuaskan.
5. Proses pengembangan sistem tidak harus urut
Langkah-langkah tidak harus urut, tetapi dapat dikerjakan secara bersama-sama.
Misalnya di dalam pengembangan sistem, perancangan output merupakan tahap
yang harus dilakukan sebelum melakukan perancangan file. Ini tidak berarti bahwa
semua output haru dirancang semuanya terlebih dahulu baru dapat melakukan
perancangan file, tetapi dapat dilakukan serentak.
6. Jangan takut membatalkan proyek
7. Dokumentasi harus ada untuk pedoman dalam pengembangan sistem
Dokumentasi dibuat pada waktu proses dari pengembangan sistem itu sendiri masih
dalam proses, karena dokumentasi ini dapat dihasilkan dari hasil kerja tiap-tiap langkah di dalam pengembangan sistem.
TAHAPAN DALAM ANALISA SISTEM
Untuk mengembangkan sebuah sistem komputerisasi, maka harus dilakukan secara
menyeluruh serta mendalam terhadap kegiatan sistem pengolahan data dan sistem informasi
yang saat ini sudah dijalankan oleh perusahaan. Juga perlu diketahui secara tepat mengenai
bentuk sistem informasi yang bagaimanakah yang dikehendaki oleh manajemen, sehubungan
dengan adanya rencana komputerisasi tersebut.
menggantikan sistem yang lama secara keseluruhan atau memperbaiki sistem yang telah ada. Sistem yang lama perlu diperbaiki/diganti disebabkan karena beberapa hal, yaitu:
1. Adanya permasalahan-permasalahan (problems) yang timbul di sistem yang
lama. Dapat berupa:
a. Ketidakberesan
Ketidakberesan dalam sistem yang lama menyebabkan sistem yang lama tidak dapat beroperasi sesuai dengan yang diharapkan, yang dapat berupa:
- Kecurangan disengaja yang menyebabkan tidask amannya harta kekayaan
perusahaan dan kebenaran dari data menjadi kurang terjamin.
- Kesalahan yang tidak disengaja yang juga dapat menyebabkan kebenaran
dari data kurang terjamin.
- Tidak efisiennya operasi.
- Tidak ditaatinya kebijaksanaan manajemen yang teah ditetapkan.
b. Pertumbuhan organisasi
Pertumbuhan organisasi yang menyebabkan harus disusunnya sistem yang baru. Pertumbuhan organisasi diantaranya adalah kebutuhan informasi yang semakin luas, volume pengolahan data semakin meningkat, dan lain sebagainya.
2. Untuk meraih kesempatan-kesempatan (opportunities)
Dengan berkembangnya teknologi, maka organisasi mulai merasakan bahwa teknologi informasi perlu digunakan untuk meningkatkan penyediaan informasi sehingga dapat mendukung dalam proses pengambilan keputusan yang akan dilakukan oleh manajemen. Dalam keadaan pasar bersaing, kecepatan
informasi/efisiensi waktu sangat menentukan berhasil/tidaknya strategi dan rencanarencana
yang telah disusun untuk meraih kesempatan yang ada.
3. Adanya instruksi-instruksi (directives)
Penyusunan sistem yang baru dapat juga terjadi karena adanya instruksi-instruksi dari atas pimpinan ataupun dari luar organisasi seperti peraturan pemerintah. Dengan telah dikembangkannya sistem yang baru, maka diharapkan akan terjadi peningkatanpeningkatan di sistem yang baru, yaitu meningkatkan :
- Performance (kinerja),` peningkatan terhadap kinerja sistem yang barus sehingga menjadi
lebih efektif. Kinerja dapat diukur dari throughput (jumlah dari pekerjaan yang dapat
dilakukan suatu saat tertentu dan response time (rata-rata waktu yang tertunda di antara dua
transaksi/ pekerjaan ditambah dengan waktu response untuk menanggapi pekerjaan tersebut.
- Information (informasi), peningkatan terhadap kualitas informasi yagn disajikan
- Economy (ekonomis), peningkatan terhadap manfaat-manfaat/keuntungan-keuntungan/
penurunan-penurunan biaya yang terjadi
- Control (pengendalian), penningkatan terhadap pengendalian untuk mendeteksi dan
memperbaiki kesalahan-kesalahan serta kecurangan-kecurangan yang dan akan terjadi
- Efficiency (efisiensi), peningkatan terhadap efisiensi operasi.
- Services (pelayanan), peningkatan terhadap pelayanan yang diberikan oleh sistem
PRINSIP PENGEMBANGAN SISTEM
1. Sistem yang dikembangkan untuk manajemen
Sistem harus dapat mendukung kebutuhan yang diperlukan oleh manajemen.
2. Sistem yang dikemabangkan adalah investasi modal yang besar
Sistem informasi yang dikembangkan membutuhkan dana modal yang tidak sedikit, apalagi dengan digunakannya teknologi yang mutakhir, maka setiap investasi modal harus mempertimbangkan:
a. Semua alternatif yang ada harus diinvestigasi
b. Investsi yang terbaik harus bernilai
3. Sistem yang dikembangkan memerlukan orang yang terdidik
Manusia merupakan faktor utama yang menentukan berhasil tidaknya suatu sistem,
baik dalam proses pengembangannya, penerapannya maupun dalam proses
operasinya.
4. Tahapan kerja dan tugas-tugas yang harus dilakukan dalam proses
pengembangan sistem
Proses pengembangan sistem umumnya melibatkan beberapa tahap kerja dan
melibatkan beberapa personil dalam bentuk suatu team untuk mengerjakannya.
Pengalaman menunjukan bahwa tanpa adanya perencanaan dan koordinasi kerja
yang baik, maka proses pengembangan sistem tidak akan berhasil dengan
memuaskan.
5. Proses pengembangan sistem tidak harus urut
Langkah-langkah tidak harus urut, tetapi dapat dikerjakan secara bersama-sama.
Misalnya di dalam pengembangan sistem, perancangan output merupakan tahap
yang harus dilakukan sebelum melakukan perancangan file. Ini tidak berarti bahwa
semua output haru dirancang semuanya terlebih dahulu baru dapat melakukan
perancangan file, tetapi dapat dilakukan serentak.
6. Jangan takut membatalkan proyek
7. Dokumentasi harus ada untuk pedoman dalam pengembangan sistem
Dokumentasi dibuat pada waktu proses dari pengembangan sistem itu sendiri masih
dalam proses, karena dokumentasi ini dapat dihasilkan dari hasil kerja tiap-tiap langkah di dalam pengembangan sistem.
TAHAPAN DALAM ANALISA SISTEM
Untuk mengembangkan sebuah sistem komputerisasi, maka harus dilakukan secara
menyeluruh serta mendalam terhadap kegiatan sistem pengolahan data dan sistem informasi
yang saat ini sudah dijalankan oleh perusahaan. Juga perlu diketahui secara tepat mengenai
bentuk sistem informasi yang bagaimanakah yang dikehendaki oleh manajemen, sehubungan
dengan adanya rencana komputerisasi tersebut.
- Perancangan Sistem: merancang output, input, struktur file, program, prosedur, perangkat keras dan perangkat lunak yang diperlukan untuk mendukung sistem informasi.
- Analisis Sistem: menganalisis dan mendefinisikan masalah dan kemungkinan solusinya untuk sistem informasi dan proses organisasi.
- Perancangan Sistem Umum: Tujuan dari desain sistem secara umum adalah untuk memberikan gambaran secara umum kepada user tentang sistem yang baru. Analisis sistem dan desain sistem secara umum bergantung satu sama lain atau perancangan konseptual, perancangan logikal / perancangan secara makro.
- Evaluasi Sistem: mengevaluasi sejauh mana sistem telah dibangun dan seberapa bagus sistem telah dioperasikan.
- Perancangan Sistem Terinci: perancangan sistem secara phisik (fisik). Perancangan Sistem terinci itu terbagi 2 yaitu perancangan output dan perancangan input.
- Implementasi Sistem: beralih dari sistem lama ke sistem baru, melakukan pelatihan dan panduan seperlunya.
- Pemeliharaan Sistem: mendukung operasi sistem informasi dan melakukan perubahan atau tambahan fasilitas.
System Development Life Cycle (SDLC)
System
Development Life Cycle (SDLC) adalah pendekatan bertahap untuk melakukan
analisa dan membangun rancangan sistem dengan menggunakan siklus yang
spesifik terhadap kegiatan pengguna (Kendall & Kendall, 2006).
System Development Life Cycle (SDLC) juga merupakan pusat pengembangan
sistem informasi yang efisien. SDLC terdiri dari 4 (empat) langkah kunci
yaitu, perencanaan dan seleksi, analisis, desain, implementasi dan
operasional (Valacich, George, & Hoffer, 2012). Selain itu, System
Development Life Cycle (SDLC) adalah sebuah proses memahami bagaimana
Sistem Informasi dapat mendukung kebutuhan bisnis, merancang system,
membangun sistem, dan memberikannya kepada pengguna (Dennis, Wixom,
& Tegarden, 2005).
Berdasarkan
pada penjelasan diatas maka SDLC dapat disimpulkan sebagai sebuah
siklus untuk membangun sistem dan memberikannya kepada pengguna melalui
tahapan perencanaan, analisa, perancangan dan implementasi dengan cara
memahami dan menyeleksi keadaan dan proses yang dilakukan pengguna untuk
dapat mendukung kebutuhan pengguna. Untuk menggunakan SDLC maka
dibutuhkan sumber data awal dari pengguna yang dijadikan acuan dalam
perencanaan, analisa, perancangan dan implementasi. Penggunaan acuan ini
dimaksudkan agar sistem yang dibangun bisa menjembatani kebutuhan
pengguna dari permasalahan yang dihadapinya.
-
Perencanaan
Fase perencanaan adalah sebuah proses dasar untuk memahami mengapa sebuah sistem harus dibangun. Pada fase ini diperlukan analisa kelayakan dengan mencari data atau melakukan proses information gathering kepada pengguna.
-
Analisa
Fase analisa adalah sebuah proses investigasi terhadap sistem yang sedang berjalan dengan tujuan untuk mendapatkan jawaban mengenai pengguna sistem, cara kerja sistem dan waktu penggunaan sistem. Dari proses analisa ini akan didapatkan cara untuk membangun sistem baru.
-
Rancangan
Fase perancangan merupakan proses penentuan cara kerja sistem dalam hal architechture design, interface design, database dan spesifikasi file, dan program design. Hasil dari proses perancangan ini akan didapatkan spesifikasi sistem.
-
Implementasi
Fase implementasi adalah proses pembangunan dan pengujian sistem, instalasi sistem, dan rencana dukungan sistem.Contoh SDLC :Contoh Tahapan SDLC :
Minggu, 17 Maret 2013
Bank BRI
Tema : Sejarah Bank BRI
Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto", suatu lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi). Lembaga tersebut berdiri tanggal 16 Desember 1895, yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI.
Pada periode setelah kemerdekaan RI, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1946 Pasal 1 disebutkan bahwa BRI adalah sebagai Bank Pemerintah pertama di Republik Indonesia. Dalam masa perang mempertahankan kemerdekaan pada tahun 1948, kegiatan BRI sempat terhenti untuk sementara waktu dan baru mulai aktif kembali setelah perjanjian Renville pada tahun 1949 dengan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada waktu itu melalui PERPU No. 41 tahun 1960 dibentuklah Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) yang merupakan peleburan dari BRI, Bank Tani Nelayan dan Nederlandsche Maatschappij (NHM). Kemudian berdasarkan Penetapan Presiden (Penpres) No. 9 tahun 1965, BKTN diintegrasikan ke dalam Bank Indonesia dengan nama Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani dan Nelayan.
Setelah berjalan selama satu bulan, keluar Penpres No. 17 tahun 1965 tentang pembentukan bank tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia. Dalam ketentuan baru itu, Bank Indonesia Urusan Koperasi, Tani dan Nelayan (eks BKTN) diintegrasikan dengan nama Bank Negara Indonesia unit II bidang Rural, sedangkan NHM menjadi Bank Negara Indonesia unit II bidang Ekspor Impor (Exim).
Berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 1967 tentang Undang-undang Pokok Perbankan dan Undang-undang No. 13 tahun 1968 tentang Undang-undang Bank Sentral, yang intinya mengembalikan fungsi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral dan Bank Negara Indonesia Unit II Bidang Rular dan Ekspor Impor dipisahkan masing-masing menjadi dua Bank yaitu Bank Rakyat Indonesia dan Bank Ekspor Impor Indonesia. Selanjutnya berdasarkan Undang-undang No. 21 tahun 1968 menetapkan kembali tugas-tugas pokok BRI sebagai bank umum.
Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu masih 100% di tangan Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini, sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang masih digunakan sampai dengan saat ini.
Visi & Misi
Visi BRI
Menjadi bank komersial terkemuka yang selalu mengutamakan kepuasan nasabah.
Misi BRI
Melakukan kegiatan perbankan yang terbaik dengan mengutamakan pelayanan kepada usaha mikro, kecil dan menengah untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat. Memberikan pelayanan prima kepada nasabah melalui jaringan kerja yang tersebar luas dan didukung oleh sumber daya manusia yang profesional dengan melaksanakan praktek good corporate governance. Memberikan keuntungan dan manfaat yang optimal kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto", suatu lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi). Lembaga tersebut berdiri tanggal 16 Desember 1895, yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI.
Pada periode setelah kemerdekaan RI, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1946 Pasal 1 disebutkan bahwa BRI adalah sebagai Bank Pemerintah pertama di Republik Indonesia. Dalam masa perang mempertahankan kemerdekaan pada tahun 1948, kegiatan BRI sempat terhenti untuk sementara waktu dan baru mulai aktif kembali setelah perjanjian Renville pada tahun 1949 dengan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada waktu itu melalui PERPU No. 41 tahun 1960 dibentuklah Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) yang merupakan peleburan dari BRI, Bank Tani Nelayan dan Nederlandsche Maatschappij (NHM). Kemudian berdasarkan Penetapan Presiden (Penpres) No. 9 tahun 1965, BKTN diintegrasikan ke dalam Bank Indonesia dengan nama Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani dan Nelayan.
Setelah berjalan selama satu bulan, keluar Penpres No. 17 tahun 1965 tentang pembentukan bank tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia. Dalam ketentuan baru itu, Bank Indonesia Urusan Koperasi, Tani dan Nelayan (eks BKTN) diintegrasikan dengan nama Bank Negara Indonesia unit II bidang Rural, sedangkan NHM menjadi Bank Negara Indonesia unit II bidang Ekspor Impor (Exim).
Berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 1967 tentang Undang-undang Pokok Perbankan dan Undang-undang No. 13 tahun 1968 tentang Undang-undang Bank Sentral, yang intinya mengembalikan fungsi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral dan Bank Negara Indonesia Unit II Bidang Rular dan Ekspor Impor dipisahkan masing-masing menjadi dua Bank yaitu Bank Rakyat Indonesia dan Bank Ekspor Impor Indonesia. Selanjutnya berdasarkan Undang-undang No. 21 tahun 1968 menetapkan kembali tugas-tugas pokok BRI sebagai bank umum.
Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu masih 100% di tangan Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini, sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang masih digunakan sampai dengan saat ini.
Visi & Misi
Visi BRI
Menjadi bank komersial terkemuka yang selalu mengutamakan kepuasan nasabah.
Misi BRI
Melakukan kegiatan perbankan yang terbaik dengan mengutamakan pelayanan kepada usaha mikro, kecil dan menengah untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat. Memberikan pelayanan prima kepada nasabah melalui jaringan kerja yang tersebar luas dan didukung oleh sumber daya manusia yang profesional dengan melaksanakan praktek good corporate governance. Memberikan keuntungan dan manfaat yang optimal kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Jumat, 11 Januari 2013
Audit Sistem Informasi
Audit merupakan sebuah kegiatan yang melakukan pemerikasaan untuk menilai dan mengevaluasi sebuah aktivitas atau objek seperti implementasi pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi yang pekerjaannya ditentukan oleh manajemen atau proses fungsi akuntansi yang membutuhkan improvement. Proses auditing telah menjadi sangat rapi di Amerika Serikat, khususnya pada bidang profesional accounting association. Akan tetapi, baik profesi audit internal maupun eksternal harus secara terus menerus bekerja keras untuk meningkatkan dan memperluas teknik, karena profesi tersebut akan menjadi tidak mampu untuk mengatasi perkembangan dalam teknologi informasi dan adanya tuntutan yang semakin meningkat oleh para pemakai informasi akuntansi.
Meskipun berbagai macam tipe audit dilaksanakan, sebagian besar audit menekankan pada sistem informasi akuntansi dalam suatu organisasi dan pencatatan keuangan dan pelaksanaan operasi organisasi yang efektif dan efisien.
Secara garis besar perlunya pelaksanaan audit dalam sebuah perusahaan yang telah mempunyai keahlian dalam bidang teknologi informasi yaitu antara lain:
A. Kerugian akibat kehilangan data.
Data yang diolah menjadi sebuah informasi, merupakan aset penting dalam organisasi bisnis saat ini. Banyak aktivitas operasi mengandalkan beberapa informasi yang penting. Informasi sebuah organisasi bisnis akan menjadi sebuah potret atau gambaran dari kondisi organisasi tersebut di masa lalu, kini dan masa mendatang. Jika informasi ini hilang akan berakibat cukup fatal bagi organisasi dalam menjalankan aktivitasnya.
Sebagai contoh adalah jika data nasabah sebuah bank hilang akibat rusak, maka informasi yang terkait akan hilang, misalkan siapa saja nasabah yang mempunyai tagihan pembayaran kredit yang telah jatuh tempo. Atau juga misalkan kapan bank harus mempersiapkan pembayaran simpanan deposito nasabah yang akan jatuh tempo beserta jumlahnya. Sehingga organisasi bisnis seperti bank akan benar-benar memperhatikan bagaimana menjaga keamanan datanya. Kehilangan data juga dapat terjadi karena tiadanya pengendalian yang memadai, seperti tidak adanya prosedur back-up file. Kehilangan data dapat disebabkan karena gangguan sistem operasi pemrosesan data, sabotase, atau gangguan karena alam seperti gempa bumi, kebakaran atau banjir.
B. Kerugian akibat kesalahan pemrosesan komputer.
Pemrosesan komputer menjadi pusat perhatian utama dalam sebuah sistem informasi berbasis komputer. Banyak organisasi telah menggunakan komputer sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pekerjaan mereka. Mulai dari pekerjaan yang sederhana, seperti perhitungan bunga berbunga sampai penggunaan komputer sebagai bantuan dalam navigasi pesawat terbang atau peluru kendali. Dan banyak pula di antara organisasi tersebut sudah saling terhubung dan terintegrasi. Akan sangat mengkhawatirkan bila terjadi kesalahan dalam pemrosesan di dalam komputer. Kerugian mulai dari tidak dipercayainya perhitungan matematis sampai kepada ketergantungan kehidupan manusia.
C. Pengambilan keputusan yang salah akibat informasi yang salah.
Kualitas sebuah keputusan sangat tergantung kepada kualitas informasi yang disajikan untuk pengambilan keputusan tersebut. Tingkat akurasi dan pentingnya sebuah data atau informasi tergantung kepada jenis keputusan yang akan diambil. Jika top manajer akan mengambil keputusan yang bersifat strategik, mungkin akan dapat ditoleransi berkaitan dengan sifat keputusan yang berjangka panjang. Tetapi kadangkala informasi yang menyesatkan akan berdampak kepada pengambilan keputusan yang menyesatkan pula.
D. Kerugian karena penyalahgunaan komputer (Computer Abused)
Tema utama yang mendorong perkembangan dalam audit sistem informasi dalam sebuah organisasi bisnis adalah karena sering terjadinya kejahatan penyalahgunaan komputer. Beberapa jenis tindak kejahatan dan penyalah-gunaan komputer antara lain adalah virus, hacking, akses langsung yang tak legal (misalnya masuk ke ruang komputer tanpa ijin atau menggunakan sebuah terminal komputer dan dapat berakibat kerusakan fisik atau mengambil data atau program komputer tanpa ijin) dan atau penyalahgunaan akses untuk kepentingan pribadi (seseorang yang mempunyai kewenangan menggunakan komputer tetapi untuk tujuan-tujuan yang tidak semestinya).
• Hacking - seseorang yang dengan tanpa ijin mengakses sistem komputer sehingga dapat melihat, memodifikasi, atau menghapus program komputer atau data atau mengacaukan sistem.
• Virus - virus adalah sebuah program komputer yang menempelkan diri dan menjalankan sendiri sebuah program komputer atau sistem komputer di sebuah disket, data atau program yang bertujuan mengganggu atau merusak jalannya sebuah program atau data komputer yang ada di dalamnya. Virus dirancang dengan dua tujuan, yaitu pertama mereplikasi dirinya sendiri secara aktif dan kedua mengganggu atau merusak sistem operasi, program atau data.
Dampak dari kejahatan dan penyalahgunaan komputer tersebut antara lain:
• Hardware, software, data, fasilitas, dokumentasi dan pendukung lainnya rusak atau hilang dicuri atau dimodifikasi dan disalahgunakan.
• Kerahasiaan data atau informasi penting dari orang atau organisasi rusak atau hilang dicuri atau dimodifikasi.
• Aktivitas operasional rutin akan terganggu.
• Kejahatan dan penyalahgunaan komputer dari waktu ke waktu semakin meningkat, dan hampir 80% pelaku kejahatan komputer adalah orang dalam.
E. Nilai hardware, software dan personil sistem informasi.
Dalam sebuah sistem informasi, hardware, software, data dan personil adalah merupakan sumberdaya organisasi. Beberapa organisasi bisnis mengeluarkan dana yang cukup besar untuk investasi dalam penyusunan sebuah sistem informasi, termasuk dalam pengembangan sumberdaya manusianya. Sehingga diperlukan sebuah pengendalian untuk menjaga investasi di bidang ini.
F. Pemeliharaan kerahasiaan informasi
Informasi di dalam sebuah organisasi bisnis sangat beragam, mulai data karyawan, pelanggan, transaksi dan lainya adalah amat riskan bila tidak dijaga dengan benar. Seseorang dapat saja memanfaatkan informasi untuk disalahgunakan. Sebagai contoh bila data pelanggan yang rahasia, dapat digunakan oleh pesaing untuk memperoleh manfaat dalam persaingan.
Pada saat komputer pertama kali digunakan, banyak auditor mempunyai pemikiran bahwa proses audit akan harus banyak mengalami perubahan untuk menyesuaikan dengan penggunaan teknologi komputer. Ada dua utama yang harus diperhatikan dalam audit atas pemrosesan data elektronik, yaitu pengumpulan bukti (evidence collection) dan evaluasi bukti (evidence evaluation)
TUJUAN dan LINGKUP AUDIT SISTEM INFORMASI
Tujuan Audit Sistem Informasi dapat dikelompokkan ke dalam dua aspek utama, yaitu:
• Conformance (Kesesuaian) – Pada kelompok tujuan ini audit sistem informasi difokuskan untuk memperoleh kesimpulan atas aspek kesesuaian, yaitu : Confidentiality (Kerahasiaan), Integrity (Integritas), Availability (Ketersediaan) dan Compliance (Kepatuhan).
• Performance (Kinerja) - Pada kelompok tujuan ini audit sistem informasi difokuskan untuk memperoleh kesimpulan atas aspek kinerja, yaitu : Effectiveness (Efektifitas), Efficiency (Efisiensi), Reliability (Kehandalan).
PERAN AUDITOR dan AKUNTAN
Sebagian besar jurusan akuntansi mengisi posisi internal maupun eksternal auditor dan akan sangat dilibatkan dalam program dan proses audit. Para akuntan pemerintah atau industri akan membantu auditor untuk mengevaluasi informasi yang dihasilkan dan mengendalikan kelemahan pada system. Mereka yang dilibatkan dalam sistem analisis dan desain diharapkan dapat mengembangkan sebuah sistem yang menyediakan informasi yang handal.
Pemakaian auditor terus meningkat sebagai penasehat selama merancang pengembangan sistem. Auditor mungkin membantu dalam pemilihan ukuran keamanan dan kendali, menaksir cost, dan pengendalian keuntungan dan penentuan prosedur audit yang paling efektif.
DEFINISI AUDIT SISTEM INFORMASI
Merupakan suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian bukti-bukti yang dilakukan oleh pihak yang independen dan kompeten untuk mengetahui apakah suatu sistem informasi dan sumber daya terkait, secara memadai telah dapat digunakan untuk:
• melindungi aset,
• menjaga integritas dan ketersediaan sistem dan data,
• menyediakan informasi yang relevan dan handal,
• mencapai tujuan organisasi dengan efektif,
• menggunakan sumber daya dengan efisien,
TIPE AUDIT
Audit yang dilaksanakan sesuai tipe perusahaan yaitu operasional, compliance, pengembangan system, internal control, financial dan kecurangan audit. Empat jenis auditor yang dilibatkan dalam menyelenggarakan audit yang di list adalah:
1. Internal auditor adalah karyawan perusahaan, yang pada umumnya melaksanakan compliance, operasional, pengembangan sistem, pengawasan intern dan kecurangan audit.
2. Ekstenal auditor adalah akuntan publik independen yang ditugaskan oleh perusahaan, secara khusus melaksanakan audit keuangan. Dalam berbagai macam audit keuangan, eksternal auditor dibantu oleh internal auditor. akantetapi auditor eksternal yang bertanggung jawab untuk menegaskan kewajaran laporan keuangan.
3. Goverment auditor, melaksanakan pemenuhan audit atau menguji laporan perusahaan atas pengawasan yang menyangkut para pegawai pemerintahan. sebagai contoh, pemeriksa bank pemerintahan melaksanakan audit bank, auditor yang dtugaskan oleh auditor negara yang umumnya melaksanakan audit daerah dan para pegawai pemerintah
4. Fraud auditor, mengkhususkan dalam menyelidiki kecurangan dan bekerja secara tertutup dengan internal auditor dan pengacara. fraud examminer misalnya: kesatuan FBI penyelidikan kecurangan, perusahan besar akuntan publik , IRS, perusahaan asuransi.
Jenis-jenis audit:
1. Operational audit, terkonsen pada efisiensi dan efectifitas dengan semua sumberdaya yang digunakan untuk melaksanakan tugas, cakupanya meliputi kesesuaian praktik dan prosedur dengan peraturan yang ditetapkan
2. Compliance audit terkonsentrasi pada cakupan undang-undang, peraturan pemerintah, pengendalian dan kewajiban badan eksternal lain yang telah diikut.
3. Project manajement and change control audit,(dulu dikenal sebagai suatu pengembangan sistem audit) terkonsentrasi oleh efesiensi dan efektifitas pada berbagai tahap pengembangan sistem siklus kehidupan yang sedang diselenggarakan.
4. Internal control audit terkonsentrasi pada evaluasi struktur pengendalian internal
5. Financial audit terkonsentrasi pada kewajaran laporan keuangan yang menunjukan posisi keuangan, aliran kas dan hasil kinerja perusahaan.
6. Fraud audit adalah nonrecurring audit yang dilaksanakan untuk mengumpulkan bukti untuk menentukan apakah sedang terjadi, telah terjadi atau akan terjadi kecurangan. Dan penyelesaian hal sesuai dengan pemberian tanggungjawab.
BASIC AUDITING CONSIDERATIONS
• Etika dan standar audit
Kebutuhan akan etika. Setiap profesi mempunyai standar professional dalam bertingkah laku dan prakteknya. Statement ini ditulis dalam bentuk yang dapat dimengerti dan dapat dilaksanakan berdasarkan aturan yang ada. Kode etik auditor menunjukkan sikap dan prinsip yang harus ada pada auditor sehingga dapat memberikan kontribusi pada audit yang efektif, melindungi kepentingan pemilik perusahaan yang diaudit, dan menjaga hubungan yang baik dengan klien.
Dalam lingkup auditing, kode etik disebut codes of professional conduct. Internal auditor mengikuti standar-standar praktik professional internal auditing. Sedangkan auditor eksternal mengikuti pernyataan standar auditing. kedua standar ini mempunyai banyak persamaan.
Consultant independent yang berkecimpung dibidang manajemen dan system informasi juga mempunyai kode etik. Kode etik ini dikembangkan oleh AICPA yang serupa dengan standar auditor.
• Isi dari standar
Standar audit menentukan kualitas dan tingkah laku yang professional. Standar ini dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok yang pertama membicarakan mengenai standar umum audit yaitu berhubungan dengan profesionalitas, dan independensi. Sedangkan standar yang kedua membicarakan mengenai lingkup audit seperti halnya :
1. eveluasi struktur pengendalian internal untuk menilai risiko pengendalian.
2. review terhadap semua dokumen dan catatan yang bersangkutan.
• Efek dari otomatisasi standar
Ketika perusahaan menggunakan system informasi akuntansi berbasis computer, pasti akan berakibat pada prosedur audit yang ditetapkan. Di lain pihak, dengan penggunaan system teknologi tidak memberikan pengaruh yang signifikan. Dengan kata lain, otomatisasi sangat tidak berpengaruh pada standar auditing professional yang berterima umum. Auditor dituntut untuk dapat menunjukkan profesionalismenya, termasuk pelatihan dan kecakapan yang memadai. Auditor diminta untuk mengikuti proses audit yang sama. Proses ini terdiri dari evaluasi terhadap internal control yang ada, termasuk saat menggunakan computer-oriented.
Impact of computerization on audit procedures
Seperti yang telah diterangkan, audit yang melibatkan SIA akan dipengaruhi oleh metode processing yang diterapkan.
Luas/cakupan dari computer processing yang digunakan dalam aplikasi akuntansi, seperti halnya tingkat kompleksitas processing, mungkin juga berpengaruh terhadap sifat, timing, dan luas dari prosedur audit.
Sebagai contoh, computer based system tidak menyediakan audit trail (jejak audit) yang nampak. Audit dalam sistem ini memerlukan hasil printout dari jurnal dan buku besar dan file record yang lain. Dengan penggunaan real-time processing system akan menambah tingkat kesulitan, dikarenakan sistem ini beroperasi tanpa membutuhkan dokumen sumber. Selain itu, sistem ini juga melakukan record secara update. Microcomputer hardware dapat dicuri dengan mudah dan dapat pila diakses oleh pihak-pihak yang tidak berwewenang. Sedangkan paket microcomputer software sering diproses tanpa pengecekan yang cukup. Network komputer memancarkan data ke berbagai wilayah terutama ke wilayah yang peka terhadap akses tanpa otorisasi dan gangguan. Jika keadaan ini mempengaruhi struktur internal control mak juga akan mempengaruhi proses audit.
Dikarenakan tingginya tingkat kompleksitas dari computer based processing, maka dibutuhkan tipe auditor khusus yaitu auditor sistem informasi komputer atau the computer information system auditor (CISA). CISA menguasai skill khusus, misalnya pengetahuan mengenai hardware dan software komputer, database technology, data communications technology, and computer oriented control and audit technique. Idealnya, auditor seharusnya mengusai berbagai skill yang dimiliki CISA. Bagaimanapun, keberadaan CISA yang berpengetahuan yang lebih mengenai teknologi informasi akan selalu dibutuhkan untuk membantu proses audit dalam sistem komputer yang kompleks.
Transaction cycle approach to auditing
Beberapa survei mengenai proses transaksi telah berorientasi pada cycle approach (pendekatan siklus). Pendekatan ini, sangat berguna bagi proses audit karena auditor dapat memperoleh pemahaman yang mendalam tentang struktur internal control. Pendekatan ini juga dapat menyederhanakan audit review. Contohnya, penerapan control yang identik antara siklus revenue dengan siklus expenditure yang dikarenakan kedua siklus ini berhubungan, maka model proses yang diberikan juga sama.
AUDITING PROCESS
Terdapat lima tahap dalam audit keuangan, yaitu:
1. Perencanaa audit pendahuluan
2. Review pendahuluan dan assesment terhadap struktur pengendalian internal
3. Pengujian pengendalian dalam audit
4. Pengujian substantif
5. Pelaporan audit
1. Perencanaa audit pendahuluan
Tahap pertama ini untuk menentukan kebutuhan audit serta menetapkan cakupan dan tujuan audit. Langkah selanjutnya mencari informasi mengenai industri perusahaan, meneliti kertas kerja tahun sebelumnya, mempersiapkan program audit, memperoleh pemahaman mengenai bisnis perusahaan dan mempersiapkan prosedur analitis. Prosedur analitis adalah tes untuk menguji hubungan antara data keuangan dan non keuangan dan untuk menyelidiki ketidakkonsistenan yang material.
2. Review pendahuluan dan assesment terhadap struktur pengendalian internal
Kegiatan yang dilakukan adalah:
• Pemeriksaan, Dokumentasi, dan Penilaian Sistem Pengendalian Internal. Auditor harus memahami terlebih dahulu mengenai sistem pengendalian internal perusahaan. Dengan pemahaman tersebut, auditor dapat menilai kekuatan dan kelemahan sistem pengendalian internal. Auditor sebaiknya menggunakan berbagai teknik untuk mengumpulkan fakta, seperti memeriksa kembali catatan dan dokumen, mengamati kegiatan, interview dengan personel inti dan memberikan kuisioner.
• Menilai dan Mengelompokkan Tingkat Resiko Pengendalian. Terdapat beberapa langkah :
1. Auditor melakukan penilaian pendahuluan berkaitan dengan keefektifan operasi dalam struktur pengendalian internal dan pengendalian khusus yang diterapkan dalam SAI harus diidentifikasi.
2. Auditor harus membuat judgement (penilaian) agar pengendalian internal yang diimplementasikan adalah pengendalian yang kritis dan mereka dapat bekerja sesuai yang ditentukan oleh manajemen.
3. Auditor harus menilai setiap kekuatan pengendalian internal, sehingga risiko pengendalian dapat diperkirakan. Pada tingkat di mana risiko itu berada dalam suatu kisaran yang dapat diterima, auditor mempersiapkan program audit yang menunjukkan langkah pengujian kekuatan pengendalian yang terkait. Resiko pengendalian diartikan sebagai risiko yang menunjukkan pernyataan salah secara material dalam asersi-asersi yang mengarah pada kesalahan yang signifikan dalam laporan keuangan.
• Keefektifan Biaya dalam Pengujian Pengendalian. Pengujian terhadap risiko pengendalian pendahuluan harus mempertimbangkan faktor biaya. Oleh karena itu alternatif yang mungkin bisa dilakukan oleh seseorang dengan adanya audit lebih memperluas prosedur pengujian substanstif.
3. PENGUJIAN PENGENDALIAN DALAM AUDIT
Kegiatan yang dilakukan dalam tahap ini adalah :
• Melakukan Pengujian Pengendalian. Pengujian pengendalian adalah pengumpulan bukti-bukti yang berfungsi secara efektif dan konsisten.
• Mengevaluasi Pengujian Pengendalian yang diperoleh. Setelah memperoleh hasil-hasil pengujian, auditor dapat mengevaluasi efektifitas operasional dari sistem pengendalian internal. Bukti tersebut mendukung penemuan audit untuk tiap-tiap siklus transaksi yang dievaluasi. Evaluasi yang dihasilkan ini menunjukkan judgement auditor yang terbaik berkaitan dengan (a) memadainya pengendalian yang diamati dan (b) kemampuan menemukan ketidakcukupan hasil pengujian.
• Penilaian Akhir terhadap Risiko Pengendalian. Berdasarkan evaluasi di atas auditor menilai tingkat risiko pengendalian tertentu untuk tiap-tiap kelompok transaksi yang utama. Tingkat risiko pengendalian akhir memberikan dasar untuk memperkirakan tingkat risiko yang terdeteksi yang akan datang, sifat, waktu, serta luasnya prosedur pengujian substantif.
• Mengembangkan Program Audit Final. Program audit meliputi prosedur-prosedur khusus yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan audit. Auditor menyatakan sifat dan prosedur pengujian yang menunjukkan luas dan waktu dibutuhkan
4. PENGUJIAN SUBSTANTIF
Langkah-langkahnya adalah:
1. Memilih dan Melaksanakan Pengujian Substanstif. Pengujian substantiv merupakan bagian terbesar dari program audit.Tujuan dari pengujian substantiv dalam audit keuangan adalah untuk memberikan asersi laporan keuangan yang valid yang dibuat oleh manajemen. Tiga pengujian substantiv tersebut adalah: (1) melakukan prosedur analitis final, (2) menguji rekening neraca, (3) menguji secara rinci kelompok-kelompok transaksi. Jumlah pengujian substantiv didasarkan pada risiko terdeteksi final untuk tiap-tiap golongan transaksi utama.
2. Mengevaluasi Pengujian Substantif. Dalam evaluasi ini, hasil pengujian yang dapat diterima, untuk meminimalisasi kemungkinan kesalahan-kesalahan yang material dan pernyataan yang salah dalam asersi laporan keuangan. Hasil pengujian yang tidak dapat diterima memerlukan penambahan sample dalam transaksi sebelum audit dapat diselesaikan.
5. PELAPORAN AUDIT
Tahap final audit ini adalah untuk memberikan laporan audit berkaitan dengan permasalahan yang ada di perusahaan.Langkah-langkahnya adalah:
• Mencatat Laporan Audit.
• Mencatat Kondisi-kondisi yang dapat dilaporkan. Auditor harus membuat catatan atas kondisi-kondisi yang dilaporkan kepada dewan audit, mencakup kecurangan-kecurangan yang signifikan dalam perancangan atau operasi dari sistem pengendalian internal perusahaan.
TEKNIK DAN PENDEKATAN PENGAUDITAN BERBASIS KOMPUTER
Teknik yang spesifik hanya diaplikasikan untuk sistem informasi pemrosesan transaksi secara otomatis. Teknik ini dapat digunakan untuk pengujian pengendalian atau pengujian substantif. Namun begitu, sistem ini tidak bisa menggunakan sistem flowchart, data flow diagram dan kuisioner dalam mereview struktur pengendalian intern. Tiga teknik pengujian yang berbasis komputer (Computer Assisted Audit Techniques/CAAT) yaitu pengauditan sekitar komputer, pengauditan melalui komputer, pengauditan dengan menggunakan komputer. Auditor intern dan ekstern dapat menggunakan tiga teknik pendekatan ini secara efektif.
Pengauditan Sekitar Komputer
Pendekatan pengauditan sekitar komputer (auditing around the computer) memperlakukan komputer sebagai “kotak hitam”. Pendekatan ini difokuskan pada input dan outputnya. Asumsi yang mendasari pendekatan ini yaitu jika auditor dapat menunjukkan output yang aktual adalah hasil yang benar yang diharapkan dari sekumpulan input untuk sistem pemrosesan, maka pemrosesan komputer harus difungsikan menggunakan cara yang andal. Teknik yang penting dalam pendekatan ini meliputi penelusuran dan pemilihan transaksi dari dokuman sumber untuk meringkas transaksi dan catatan serta sebaliknya. Pendekatan pengauditan sekitar komputer adalah non processing data method. Auditor tidak menyiapkan simulated data transaction atau menggunakan file-file auditee yang aktual untuk memprosesnya dengan program komputer auditee. Pendekatan sekitar komputer akan tepat, jika kondisi berikut ini terpenuhi :
1. Audit trail lengkap dan visible. Oleh karena itu dokumen sumber digunakan untuk semua transaksi, jurnal-jurnal terinci dicetak dan referensi transaksi dipindahkan dari jurnal ke buku besar dan laporan ringkas.
2. Pemrosesan operasi yang secara relatif tidak rumit dan volumenya rendah.
3. Dokumennya lengkap, seperti data flow diagram dan sistem flowchart, yang tersedia bagi auditor.
Pengauditan Melalui Komputer
Karena pendekatan sekitar komputer tidak mencukupi, pendekatan alternatif dibutuhkan untuk pengauditan berbasis komputer (auditing through the computer), yang secara langsung difokuskan pada tahap pemrosesan dan edit check, serta programmed check. Pendekatan ini disebut dengan pengauditan melalui komputer. Asumsi dari pendekatan ini adalah jika program dikembangkan dengan menambah programmed check, kesalahan (error) dan ketidakberesan akan dapat terdeteksi, sehingga dapat dikatakan dapat dipercaya.
Pendekatan pengauditan melalui komputer dapat diaplikasikan untuk semua sistem otomatisasi pemrosesan yang kompleks. Bahkan jika biayanya efektif dan memungkinkan, pendekatan sekitar komputer dan pengauditan melalui komputer dapat dikerjakan untuk pekerjaan audit yang sama. Dengan mengerjakan secara bersamaan, keuntungannya menjadi lebih besar dan tujuan audit dapat tercapai.
Pengauditan Dengan Menggunakan Komputer
Pendekatan ini menggunakan komputer (auditing with the computer) untuk tujuan pengerjaan tahap-tahap program audit yang terinci. Pendekatan ini juga digunakan untuk mengotomatisasi aspek tertentu dalam proses pengauditan. Komputer ditransformasikan pada audit scene selama mereka dapat mengerjakan jumlah fungsi audit, seperti pengujian pengendalian dan pengujian substantive. Auditor dapat menggunakan paket-paket spreadsheet excel, untuk menciptakan spreadsheet yang berisi laporan keuangan dari perusahaan yang diaudit. Pengembangan yang lain adalah template, efek program dan format on screen dengan menggunakan paket software spreadsheet. Template ini memungkinkan auditor untuk mengerjakan tugas yang sebelumnya dikerjakan secara manual. Template didesain untuk membantu menyiapkan neraca, memelihara pengulangan pemasukan jurnal, mengevaluasi hasil sampel, penjadwalan dan mengelola waktu auditor dalam audit lapangan, melaksanakan pengujian yang masuk akal terhadap pengeluaran serta mengestimasi pengeluaran.
Pendekatan pengauditan dengan komputer yang populer menggunakan software audit selama pengujian substantif terhadap catatan dan file perusahaan. Software audit secara umum terdiri dari kumpulan program rutin. Tipe software yang digunakan yaitu generalized audit software (GAS) yang terdiri dari satu atau lebih program rutin yang dapat diterapkan pada berbagai situasi dan berbagai tipe organisasi. GAS sering dipakai untuk melakukan substantive test dan digunakan test of control yang terbatas. Sebagai contoh GAS sering dipakai untuk mengetes fungsi algoritma yang komplek dalam program computer. Tetapi ini memerlukan pengalaman yang luas dalam penggunaan software ini.
Audit Software, penggunaan software dalam melaksanakan audit dengan koputer dapat membantu dalam pengujian substantive catatan dan file perusahaan.
Tipe software audit yang uama adalah GAS (Generalized Audi Software), yang terdiri dari satu atau lebih program yang applicable pada bernagai situasi audit pada suatu perusahaan. ACL (Audit Comand Language) merupakan interaktif, yang menghubungkan user dengan computer. ACL membantu auditor untuk untuk menganalisis data klien dengan beberapa fungsi, misalnya attribute sampling, histogram generation, record aging, file comparation, duplicate checking, dan file printing. Yang relative powerful, fleksibel dan mudah dipelajari.sehingga auditor dapat memodifikasi program untuk situasi khusus.
Fungsi audit yang khas yang tersedia pada paket GAS:
1. Extracting data from files, GAS harus mempunyai kemampuan untuk menyuling dan retrieve data dari berbagai struktur, media, dan bentuk catatan file pada saat digunakan untuk mengaudit perusahaan yang bervariasi. Setelah di suling, data diedit dan kemdian ditransfer pada audit work file, penyimpanan data tersedia untuk digunakan dengan program lain yang ada pada GAS
2. Calculating With data,beberapa step dalam audit terdiri dai addition, subtraction, multiplication dan division operation. Contohnya koreksi jurnal dilakuka dengan menjural ulang.
3. Performing comparisons with data, perbandingan mungkin dilakukan untuk menyeleksi data elemen untuk di tes untuk memastikan adanya konsistensi diantara data elemen dan untuk memverifikasi apakah kondisi tertentu telah didapat. GAS seharusnya menyediakan logical operator seperti equal, less than, dan greater than.
4. Sumarizing data, data elements harus sering di ringkas untuk memberikan dasar untuk perbandingan. Contoh: list detail gaji harus diringkas untuk dibandingkan dengan laporan penggajian.
5. Analyzing data, berbagai data harus dianalisis untuk memberikan dasar review atas trend perusahaan. Contohnya, piutang harus ditaksir umurnya utuk menentukan kemungkinan piutang tersebut dapat ditagih.
6. Reorganizing data, data elemen perlu untuk di sortir atau digabungkan. Contohnya: berbaga produk yang dijual perusahaan boleh mungkin di re-sorted secara ascending berdasar jumlah total penjualan untuk membantu analisis penjualan.
7. Select sample for testing. Dalam audit, tidak semua data dapat di uji. Sample harus diambil secara random. Contohnya sample customer dapat dipilih secara random dari catatan piutang dagang.
8. Gathering statistical data, seorang auditor sering membutuhkan data-data statistik. Contohnya: mean dan median dari penjualan produk.
9. Printing Confirmation Request, analyses, and other output
Manfaat GAS:
1. Memungkinkan auditor untuk mengakses catatan computer yang dapat dibaca untuk berbagai macam aplikasi dan organisasi.
2. Memungkinkan auditor untuk memeriksa lebih banyak data daripada jika auditor masih menggunakan proses manual.
3. Dapat melakukan berbagai macam fungsi audit secara cepat dan akurat, termasuk pemilihan sample secara statistic.
4. Mengurangi ketergantungan pada nonauditing personel untuk melakukan peringkasan data, dengan demikian auditor dapat mengelola pengendalian audit yang lebih baik.
5. Auditor hanya memerlukan pengetahuan yang cukup (tidak begitu dalam) tentang computer.
Keterbatasan GAS:
GAS tidak memeriksa application programe dan programmed check secara langsung sehingga tidak dapat menggantikan audit –through-the-computer-techniques.
AUDIT OPERASIONAL DALAM DEPARTEMEN PEMROSESAN INFORMASI
Sifat Audit Operasional Pemrosesan Data
Satu tipe utama audit operasional meliputi pengauditan fungsi pemrosesan informasi. Audit operasional pemrosesan data secara sistematis memperkirakan keefektifan unit-unit dalam mencapai tujuan dan mengidentifikasikan kondisi yang dibutuhkan untuk perbaikan. Pemrosesan data audit operasional mempunyai sifat yang luas meliputi semua kegiatan departemen pemrosesan atau mungkin dihubungkan dengan segmen khusus dalam kegiatan tersebut, tergantung pada tujuan manajemen.
Situasi Yang Muncul Dalam Audit Operasional Pemrosesan Data
Dalam hal pemrosesan data yang umumnya terjadi adalah:
1. Biayanya tinggi untuk penyediaan jasa komputer.
2. Bagian utama dari rencana perusahaan.
3. Usulan perolehan hardware yang utama atau meng-upgrade software.
4. Ketidakmampuan menerima pemrosesan data komputer secara eksekutif.
5. Kebutuhan pemrosesan data eksekutif yang baru untuk penilaian secara intensif.
6. Ketidakteraturan perputaran personil dalam departemen pemrosesan data.
7. Usulan untuk mengkonsolidasi atau mendistribusikan sumberdaya pemrosesan data.
8. Merupakan sistem utama yang tidak responsif terhadap kebutuhan atau sulit dalam pemeliharaan.
9. Meningkatnya jumlah komplain user.
Proses Audit Operasional Pemrosesan Data
• Audit planning phase
Audit operasional pada fungsi data processing tidak mempunyai starting place, tetapi berpedoman pada tujuan audit. Masing-masing audit mempunyai ciri khas dan memerlukan individual treatment karenanya lingkup audit berbeda sesuai dengan tujuannya.
Dengan mengabaikan lingkup audit, tugas pertama dalam audit operasional yaitu untuk memperkenalkan diri pada organisasi dan DP departemen untuk diaudit. Hal ini adalah sebuah tahap penting bagi auditor untuk memperoleh dan meninjau ulang latar belakang informasi pada unit, aktivitas, dan fungsi yang akan diaudit.Tahap ini penting dan sebaiknya diikuti dengan mengabaikan audit operasional yang dilakukan secara internal. auditor sebaiknya mengumpulkan informasi dari klien untuk memperoleh pemahaman tentang DP departemen dan tujuannya. Banyak latar belakang informasi yang sebaiknya digunakan auditor pada tahap ini mencakup lokasi departemen DP, nama manajer pada DP, no SDM pada DP berdasar level dan tipe,metode evaluasi SDM, tingkat pertukaran SDM, tugas dan tanggung jawab karyawan, identifikasi peralatan komputer yang digunakan dan identifikasi sistem operasi yang digunakan. phisical layout chart pusat komputer sebaiknya diperoleh dari DP manajer ( atau, jika tak tersedia, disiapkan oleh auditor). kerjasama DP manajemen menjadi hal yang penting selama tahap perencanaan.
• Preliminary survey phase
setelah tujuan audit tealah ditetapkan, dan lingkup audit telah ditentukan serta manajemen cooperation diperoleh, maka auditor siap untuk preliminary survey. survei membantu auditor untuk mengidentifikasi lingkup masalah, sensitive area, dan operasi yang rumit tentang audit DP departement. Setelah preliminary survey, auditor harus bisa menentukan tingkat kompleksitas audit operasional.selama preliminnary survey, auditor akan mempelajari permasalahan operasional manajemen DP. Auditor perlu mendalami mengenai DP center sehingga familiar dengan pengoperasiannya. Auditor sebaiknya membuat rencana dalam mengusulkan petunjuk DP centernya dan bertindak sebagai penghubung bagi semua data collection dan dokumentasi syang diperoleh. Auditor akan membentuk rencana tahapan dalam operasi actual yang disesuaikan dengan diskripsi tertulis maupun lisan dan pemahaman yang telah diberikan oleh DP personil kepada auditor. Proses verifikasi ini memerlukan contoh transaksi atau lingkup kerja yang diuji secara detail.
Prelimanary phase pada operational audit merupakan basis pada tahap pengujian audit yang terperinci. DP manajemen sebaiknya diberitahu pengungkapan penyimpangan dan membantu dalam petunjuk pada lingkup permasalahan. Auditor mendisain program audit untuk maenemukan pertimbangan atau penyebab ketidakcocokan.
• Detailed audit phase
Aktivitas untuk menguji dan mengevaluasi tahap audit ini meliputi:
1. fungsi pengolahan informasi pada organisasi
2. praktek dan kebijakan sumber daya manusia
3. operasi komputer
4. pengembangan sistem dan implementasinya
5. aplication system operation
lima area terdaftar ini diharapkan dapat menyajikan beberapa faktor-faktor penting yang harus dipertimbangkan. ketika mereka memberi auditor suatu pandangan umum tentang komponen penting DP functioni dan dapat bertindak sebagai starting point yang baik.
• Reporting
pada tahap penyelesaian opersional audit laporan diberikan kepada manajemen dan komite audit perusahaan.Isi dari laporan ini bervariasi sesuai pada harapan manajemen.contohnya : laporan mungkin terdiri dari pendapat yang mengacu pada fungsi pengelolaan informasi yang efektif dan efisien, dan saran-saran yang membangun.Internal auditor diwajibkan untuk melakukan follow up pada report audit findings dan memberikan rekomendasi untuk memastikan bahwa komite audit mengambil langkah yang tepat.
Langganan:
Postingan (Atom)