Rabu, 20 Maret 2013

Pengembangan Sistem Informasi

Pengembangan sistem dapat berarti menyusun suatu sistem yang baru untuk
menggantikan sistem yang lama secara keseluruhan atau memperbaiki sistem yang telah ada. Sistem yang lama perlu diperbaiki/diganti disebabkan karena beberapa hal, yaitu:

1. Adanya permasalahan-permasalahan (problems) yang timbul di sistem yang
lama. Dapat berupa:
a. Ketidakberesan
Ketidakberesan dalam sistem yang lama menyebabkan sistem yang lama tidak dapat beroperasi sesuai dengan yang diharapkan, yang dapat berupa:
- Kecurangan disengaja yang menyebabkan tidask amannya harta kekayaan
perusahaan dan kebenaran dari data menjadi kurang terjamin.
- Kesalahan yang tidak disengaja yang juga dapat menyebabkan kebenaran
dari data kurang terjamin.
- Tidak efisiennya operasi.
- Tidak ditaatinya kebijaksanaan manajemen yang teah ditetapkan.
b. Pertumbuhan organisasi
Pertumbuhan organisasi yang menyebabkan harus disusunnya sistem yang baru. Pertumbuhan organisasi diantaranya adalah kebutuhan informasi yang semakin luas, volume pengolahan data semakin meningkat, dan lain sebagainya.

2. Untuk meraih kesempatan-kesempatan (opportunities)
Dengan berkembangnya teknologi, maka organisasi mulai merasakan bahwa teknologi informasi perlu digunakan untuk meningkatkan penyediaan informasi sehingga dapat mendukung dalam proses pengambilan keputusan yang akan dilakukan oleh manajemen. Dalam keadaan pasar bersaing, kecepatan
informasi/efisiensi waktu sangat menentukan berhasil/tidaknya strategi dan rencanarencana
yang telah disusun untuk meraih kesempatan yang ada.

3. Adanya instruksi-instruksi (directives)
Penyusunan sistem yang baru dapat juga terjadi karena adanya instruksi-instruksi dari atas pimpinan ataupun dari luar organisasi seperti peraturan pemerintah. Dengan telah dikembangkannya sistem yang baru, maka diharapkan akan terjadi peningkatanpeningkatan di sistem yang baru, yaitu meningkatkan :
- Performance (kinerja),` peningkatan terhadap kinerja sistem yang barus sehingga menjadi
lebih efektif. Kinerja dapat diukur dari throughput (jumlah dari pekerjaan yang dapat
dilakukan suatu saat tertentu dan response time (rata-rata waktu yang tertunda di antara dua
transaksi/ pekerjaan ditambah dengan waktu response untuk menanggapi pekerjaan tersebut.
- Information (informasi), peningkatan terhadap kualitas informasi yagn disajikan
- Economy (ekonomis), peningkatan terhadap manfaat-manfaat/keuntungan-keuntungan/
penurunan-penurunan biaya yang terjadi
- Control (pengendalian), penningkatan terhadap pengendalian untuk mendeteksi dan
memperbaiki kesalahan-kesalahan serta kecurangan-kecurangan yang dan akan terjadi
- Efficiency (efisiensi), peningkatan terhadap efisiensi operasi.
- Services (pelayanan), peningkatan terhadap pelayanan yang diberikan oleh sistem

 
PRINSIP PENGEMBANGAN SISTEM
1. Sistem yang dikembangkan untuk manajemen
Sistem harus dapat mendukung kebutuhan yang diperlukan oleh manajemen.

2. Sistem yang dikemabangkan adalah investasi modal yang besar
Sistem informasi yang dikembangkan membutuhkan dana modal yang tidak sedikit, apalagi dengan digunakannya teknologi yang mutakhir, maka setiap investasi modal harus mempertimbangkan:
a. Semua alternatif yang ada harus diinvestigasi
b. Investsi yang terbaik harus bernilai

3. Sistem yang dikembangkan memerlukan orang yang terdidik
Manusia merupakan faktor utama yang menentukan berhasil tidaknya suatu sistem,
baik dalam proses pengembangannya, penerapannya maupun dalam proses
operasinya.

4. Tahapan kerja dan tugas-tugas yang harus dilakukan dalam proses
pengembangan sistem
Proses pengembangan sistem umumnya melibatkan beberapa tahap kerja dan
melibatkan beberapa personil dalam bentuk suatu team untuk mengerjakannya.
Pengalaman menunjukan bahwa tanpa adanya perencanaan dan koordinasi kerja
yang baik, maka proses pengembangan sistem tidak akan berhasil dengan
memuaskan.

5. Proses pengembangan sistem tidak harus urut
Langkah-langkah tidak harus urut, tetapi dapat dikerjakan secara bersama-sama.
Misalnya di dalam pengembangan sistem, perancangan output merupakan tahap
yang harus dilakukan sebelum melakukan perancangan file. Ini tidak berarti bahwa
semua output haru dirancang semuanya terlebih dahulu baru dapat melakukan
perancangan file, tetapi dapat dilakukan serentak.

6. Jangan takut membatalkan proyek

7. Dokumentasi harus ada untuk pedoman dalam pengembangan sistem
Dokumentasi dibuat pada waktu proses dari pengembangan sistem itu sendiri masih
dalam proses, karena dokumentasi ini dapat dihasilkan dari hasil kerja tiap-tiap langkah di dalam pengembangan sistem.

 
TAHAPAN DALAM ANALISA SISTEM
Untuk mengembangkan sebuah sistem komputerisasi, maka harus dilakukan secara
menyeluruh serta mendalam terhadap kegiatan sistem pengolahan data dan sistem informasi
yang saat ini sudah dijalankan oleh perusahaan. Juga perlu diketahui secara tepat mengenai
bentuk sistem informasi yang bagaimanakah yang dikehendaki oleh manajemen, sehubungan
dengan adanya rencana komputerisasi tersebut.


  • Perancangan Sistem: merancang output, input, struktur file, program, prosedur, perangkat keras dan perangkat lunak yang diperlukan untuk mendukung sistem informasi.
  • Analisis Sistem: menganalisis dan mendefinisikan masalah dan kemungkinan solusinya untuk sistem informasi dan proses organisasi.
  • Perancangan Sistem Umum: Tujuan dari desain sistem secara umum adalah untuk memberikan gambaran secara umum kepada user tentang sistem yang baru. Analisis sistem dan desain sistem secara umum bergantung satu sama lain atau perancangan konseptual, perancangan logikal / perancangan secara makro.
  • Evaluasi Sistem: mengevaluasi sejauh mana sistem telah dibangun dan seberapa bagus sistem telah dioperasikan.
  • Perancangan Sistem Terinci: perancangan sistem secara phisik (fisik). Perancangan Sistem terinci itu terbagi 2 yaitu perancangan output dan perancangan input.
  • Implementasi Sistem: beralih dari sistem lama ke sistem baru, melakukan pelatihan dan panduan seperlunya.
  • Pemeliharaan Sistem: mendukung operasi sistem informasi dan melakukan perubahan atau tambahan fasilitas.

System Development Life Cycle (SDLC)

System Development Life Cycle (SDLC) adalah pendekatan bertahap untuk melakukan analisa dan membangun rancangan sistem dengan menggunakan siklus yang spesifik terhadap kegiatan pengguna (Kendall & Kendall, 2006). System Development Life Cycle (SDLC) juga merupakan pusat pengembangan sistem informasi yang efisien. SDLC terdiri dari 4 (empat) langkah kunci yaitu, perencanaan dan seleksi, analisis, desain, implementasi dan operasional (Valacich, George, & Hoffer, 2012). Selain itu, System Development Life Cycle (SDLC) adalah sebuah proses memahami bagaimana Sistem Informasi dapat mendukung kebutuhan bisnis, merancang system, membangun sistem, dan memberikannya kepada pengguna (Dennis, Wixom, & Tegarden, 2005).
Berdasarkan pada penjelasan diatas maka SDLC dapat disimpulkan sebagai sebuah siklus untuk membangun sistem dan memberikannya kepada pengguna melalui tahapan perencanaan, analisa, perancangan dan implementasi dengan cara memahami dan menyeleksi keadaan dan proses yang dilakukan pengguna untuk dapat mendukung kebutuhan pengguna. Untuk menggunakan SDLC maka dibutuhkan sumber data awal dari pengguna yang dijadikan acuan dalam perencanaan, analisa, perancangan dan implementasi. Penggunaan acuan ini dimaksudkan agar sistem yang dibangun bisa menjembatani kebutuhan pengguna dari permasalahan yang dihadapinya.
  1. Perencanaan
    Fase perencanaan adalah sebuah proses dasar untuk memahami mengapa sebuah sistem harus dibangun. Pada fase ini diperlukan analisa kelayakan dengan mencari data atau melakukan proses information gathering kepada pengguna.
  2. Analisa
    Fase analisa adalah sebuah proses investigasi terhadap sistem yang sedang berjalan dengan tujuan untuk mendapatkan jawaban mengenai pengguna sistem, cara kerja sistem dan waktu penggunaan sistem. Dari proses analisa ini akan didapatkan cara untuk membangun sistem baru.
  3. Rancangan
    Fase perancangan merupakan proses penentuan cara kerja sistem dalam hal architechture design, interface design, database dan spesifikasi file, dan program design. Hasil dari proses perancangan ini akan didapatkan spesifikasi sistem.
  4. Implementasi
    Fase implementasi adalah proses pembangunan dan pengujian sistem, instalasi sistem, dan rencana dukungan sistem.


    Contoh SDLC :


    SDLC 










     


     Contoh Tahapan SDLC :






Minggu, 17 Maret 2013

Bank BRI

Tema      : Sejarah Bank BRI


bri logo 

Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto", suatu lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi). Lembaga tersebut berdiri tanggal 16 Desember 1895, yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI.
Pada periode setelah kemerdekaan RI, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1946 Pasal 1 disebutkan bahwa BRI adalah sebagai Bank Pemerintah pertama di Republik Indonesia. Dalam masa perang mempertahankan kemerdekaan pada tahun 1948, kegiatan BRI sempat terhenti untuk sementara waktu dan baru mulai aktif kembali setelah perjanjian Renville pada tahun 1949 dengan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada waktu itu melalui PERPU No. 41 tahun 1960 dibentuklah Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) yang merupakan peleburan dari BRI, Bank Tani Nelayan dan Nederlandsche Maatschappij (NHM). Kemudian berdasarkan Penetapan Presiden (Penpres) No. 9 tahun 1965, BKTN diintegrasikan ke dalam Bank Indonesia dengan nama Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani dan Nelayan.
Setelah berjalan selama satu bulan, keluar Penpres No. 17 tahun 1965 tentang pembentukan bank tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia. Dalam ketentuan baru itu, Bank Indonesia Urusan Koperasi, Tani dan Nelayan (eks BKTN) diintegrasikan dengan nama Bank Negara Indonesia unit II bidang Rural, sedangkan NHM menjadi Bank Negara Indonesia unit II bidang Ekspor Impor (Exim).
Berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 1967 tentang Undang-undang Pokok Perbankan dan Undang-undang No. 13 tahun 1968 tentang Undang-undang Bank Sentral, yang intinya mengembalikan fungsi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral dan Bank Negara Indonesia Unit II Bidang Rular dan Ekspor Impor dipisahkan masing-masing menjadi dua Bank yaitu Bank Rakyat Indonesia dan Bank Ekspor Impor Indonesia. Selanjutnya berdasarkan Undang-undang No. 21 tahun 1968 menetapkan kembali tugas-tugas pokok BRI sebagai bank umum.
Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu masih 100% di tangan Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini, sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang masih digunakan sampai dengan saat ini.

Visi & Misi 

Visi BRI
Menjadi bank komersial terkemuka yang selalu mengutamakan kepuasan nasabah.

Misi BRI
Melakukan kegiatan perbankan yang terbaik dengan mengutamakan pelayanan kepada usaha mikro, kecil dan menengah untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat. Memberikan pelayanan prima kepada nasabah melalui jaringan kerja yang tersebar luas dan didukung oleh sumber daya manusia yang profesional dengan melaksanakan praktek good corporate governance. Memberikan keuntungan dan manfaat yang optimal kepada pihak-pihak yang berkepentingan.