Selasa, 23 April 2013

Terapan Komputer Perbankan


1. Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar aktivitas bank tersebut dan juga untuk mendapatkan keuntungan yang sering disebut fee based. Sebutkan minimal 15 keuntungan yang diperoleh dari jasa-jasa bank tersebut?
Jawaban:
Adapun  keuntungan yang diperoleh dari jasa-jasa bank ini antara lain:
-  Biaya administrasi
-  Biaya kirim
-  Biaya tagih
-  Biaya provinsi dan komisi
-  Biaya sewa
-  Biaya iuran
-  Biaya lainnya
-  Kiriman uang(transfer)
-  Kliring(clearing)
-  Inkaso(collection)
-  Safe deposiy box
-  Bank card
-  Bank note
- Travellers cheque
- Letter of Credit
- Bank Garansi

(SUMBER : BUKU BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA, Dr. KASMIR, PT. RAJAGRAFINDO PERSADA, JAKARTA )

2 . Jelaskan dengan lengkap yang dimaksud dengan,
a.       Kiriman uang (Transfer)
Jawaban:
Transfer merupakan jasa pengiriman uang lewat bankantar rekening disuatu tempat ke tempat yang lain baik untuk kepentingan nasabahdebit atau non debit dan utuk kepentingan bank itu sendiri.
b. Kliring, lengkapi dengan mekanismenya
Jawaban
Kliring merupakan jasa penyelesaian utang antar bank dengan cara saling menyerahkan wakat-wakat yg akan dikliringkan  di lembaga kliring (penagihan warkat seperti cek atau BG (bilayet giro)  yg berasal dari dalam kota). 
(SUMBER: BUKU LEMBAGA KEUANGANANGAN SYARIAH, PROF. DR. JUHAYA S. PRADJA, M.A. PUSTAKA SETI)

c.Inkaso
Jawaban:
Inkaso merupakan jasa bank untuk nagihkan wakat-wakat yg berasal dari luar kota atau luar negri. Sebagai contoh apabila kita memperoleh selembar cek yg diterbitkan oleh bank dikota bandung, maka cek tersebut dapat di cair kan di Jakarta melalui jasa inkaso.

d.Safe Deposit Box
Jawaban:
Safe Deposit Box merupakan jasa-jasa bank yg di berikan pada para nasabahnya jasa ini dikenal dengan nama safe poket. SDB berbentuk kota dengan berbentuk kotak dengan ukuran tertentu dan di sewakan pada nasabah demi kepentingan untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda-benda berharga miliknya.

e.Bank note
Jawaban:
Bank note merupakan uang kartal asing yang di keluarkan dan di terbitkan oleh bank di luar negri. Bank note di kenal juga dengan istilah “devisa tunai” yg mempunyai sifat-sifat seperti uang tunai. Tidak semua bank note dapat di perjual belikan,hal ini tergantung daripada aturan devisa di Negara yg asal bank notes. Sedangkan yg di maksud dengan jual beli bank note merupakn transaksi antara valuta yg dapat di terima pembayarannya dan dapat di perjualbelikan dan di perdagangkan kembali sesuai dengan nilai tukar yg terjadi pada saat itu. Bank mengelompokan bank note kedalam 2 klasifikasi yaitu bank note yg lemah dan bank note yang kuat dan bank biasanya lebih menyukai yg lengkap bank note yg nilaina kuat.

f.Bank Card
Jawaban:
Bank merupakan kartu pelastik yg di keluarkan oleh bank yang di berikan kepada nasabahnya untuk dapat di pergunakan sebagai alat pembayaran di tempat-tempat tertentu seperti supermarket,pasar swalayan, hotel,restoran,dan tempat hiburan, dengan kartu ini juga dapat di uangkan (mengambil uang tunai) di berbagai tempat seperti ATM (Automatic Teller Machine) ATM biasanya tersebar di berbagai tempat yg strategis seperti di tempat pembelanjaan,hiburan dan tempat perkantoran.

g.Travellers Cheque
Jawaban:
Travellers Cheque dikenal dengan nama cek pariwisata atau cek perjalanan yang hiasanya digunakan oelh mereka yang hendak berpergian atau sering dibawa oleh turis. Travellers Cheque diterbitkan oleh pecahan-pecahan seperti halnya uang kartal dan di terbitkan dalam mata uang rupiah dan mata uang asing.


h.Letter of Credit, lengkapi dengan mekanismenya.
Jawaban : Letter of Credit merupakan salah satu jasa bank yang diberiukan kepada masyarakat untuk memperlancar arus barang (ekpor-impor)termasuk barang dalam negeri(ntar pulau)kegunaan Letter of Credit adalah untuk mennampung dan menyelesaikan kesulitan-kesulitan dari pihak pembeli (importer)maupun penjual (ekportir) dagangannya.
Penyelesaian antara ekportir daan importir sangat tergantung dari jenis L/C nya. Adapun jenis –jenis L/C antara lain sebagai berikut.
A.      Revocabel L/C
B.      Irrevocabel L/C
C.      Sight L/C
D.       Usance L/C
E.       Restricted L/C
F.       Unrestricted L/C
G.     Red clause L/C
H.      Transferable L/C
I.        Revolving L/C
J.        Dan lain-lain.

 
penjelasan:


1.Importir dan eksportir mengadakan perjanjian dan persetujuan penjualan barang yang tertuang dalam sales contrac.
2.Importir melakukan pembukaan L/C di opening bank.
3.Berdasarkan aplikasi importir, opening bank meneruskan L/C ke advising bank berikut syarat – syarat yang harus dipenuhinya.
4.L/C berikut dokumen diserahkan oleh advising bank kepada exportir.
5.Setelah menerima dokumen dari advising bank maka eksportir mengirim barang kepada importir sesuai perjanjian.
6.Bukti pengiriman barang berikut dokumen oleh eksportir diserahkan untuk memperoleh pembayaran dari advising bank.
7.Advising bank akan melakukan pembayaran setelah mempelajari dokumen yang diserahkan eksportir memenuhi syarat.
8.Advising bank meneruskan dokumen pembayaran dan pengapalan barang kepada opening bank untuk menerima pembayaran kembali.
9.Opening bank akan mempelajari dokumen dari advising bank dan apabila sudah lengkap barulah akan dibayar kembali.
10.Importir akan melunasi pembayaran L/C yang telah dibuatnya serta memperoleh dokumen yang dikirim oleh advising bank.


i.  Bank Garansi, lengkapi dengan mekanismenya.
Jawaban:
Bank garansi yaitu jaminan pembayaran yang diberikan oleh bank kepada suatu pihak, baik perorangan, perusahaan atau badan / lembaga lainnya dalam bentuk surat jaminan. Pemberian jaminan dengan maksud Bank menjamin akan memenuhi (membayar) kewajiban kewajiban dari pihak yg dijaminkan kepada pihak yang menerima jaminan, apabila yang dijamin kemudian hari ternyata tidak memenuhi kewajiban kepada pihak lain sesuai dengan yang diperjanjikan atau cedera janji.
Didalam pemberian fasilitas bank Garansi ada 3 pihak terlibat yaitu :
-Pihak penjamin (BANK)
-Pihak terjamin (NASABAH)
-Pihak penerima jaminan (PIHAK KETIGA)
   (SUMBER : BUKU BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA, Dr. KASMIR, PT. RAJAGRAFINDO PERSADA, JAKARTA )

3.Jelaskan dengan lengkap dan jelas mengenai ,
a.Simpanan Giro
b.Simpanan Tabungan
c.Simpanan Deposito
Jawaban:
A.Simpanan Giro adalah Simpanan yg penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindah bukuan.  dana yg dipercayakan oleh masyarakat pada Bank dalam bentuk Giro, Deposito berjangka, Sertifikat Deposito, Tabungan atau yg dapat dipersamakan dengan itu.
B.Simpanan Tabungan adalah simpanan yg penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat syarat tertentu yg disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan / atau alat lainnya yg dipersamakan dengan itu.
C.Simpanan Deposito adalah simpanan yg penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan BANK. Simpanan deposito merupakan simpanan jenis ke tiga yang dikeluarkan oleh bank. Berbeda dengan dua jenis simpanan sebelumnya, dimana simpanan deposito mengandung unsur jangka waktu (Jatuh tempo) lebih panjang dan tidak dapat ditarik setiap saat atau setiap hari.

(SUMBER : BUKU BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA, Dr. KASMIR, PT. RAJAGRAFINDO PERSADA, JAKARTA )

4. lama deposit on call 4 – 22 = 18 hari 
Bunga = 2 % x 60.000.000           x 18 hari
                                 30 hari

= Rp 720.000

5.Total nominal(SD) 10 X 2.000.000
= 20.000.000
Bunga = 12% X 20.000.000        x 6bulan
12 bulan

= Rp 1.200.000
Pajak = 15% x 1.200.000
                  = Rp.180.000
Bunga dimuka = 1.200.000 – 180.000 = 1.020.000
Jumlah yg harus dibayar  = 20.000.000 – 1.020.000 = Rp. 18.980.000

6. Tax/pajak = [700 ribu x 16% x(100% - 15 %)x26 hari] : 365 hari
= 112000×0,05×26 = 145600 : 365 hari
Pajak yg di dapat Rp. 3.989
Saldo akhir = 700 rbu x 3% x 26
365
= 1,495,890411(Sumber : Catatan pratikum Terapan Komputer Perbankan.)